Kamis, 26 Desember 2013

Solusi Perizinan Usaha PT, SIUP, TDP, CV, Dll



Apakah Anda mempunyai problem-problem berikut :

1.      Mau mendirikan usaha ngga tau bagaimana langkah-langkahnya.
2.      Mau mendirikan usaha bingung dengan legalitasnya.
3.      Tidak ada waktu untuk mengurus perijinan karena kesibukan.
4.      Persyaratan dokumen untuk perijinan ada yang tidak lengkap

Pendirian Perseroan Terbatas
Kini  kami  dari  Biro Jasa  hadir  untuk  membantu Anda mengatasi problem-problem di atas. Tim dari Biro Jasa telah melakukan berbagai pengurusan perijinan di berbagai perusahaan baik perusahaan baru maupun yang sudah berdiri.

Tidak  perlu  lagi  pusing  dan  bingung apalagi dengan alasan tidak ada waktu sehingga malas  mengurus  perijinan  usaha  Anda.  Khususnya  bagi  Anda  para  pengusaha yang akan  mendirikan  perusahaan.  

Kami  akan  memberikan  pelayanan  kami yang terbaik untuk Anda sebagai klien kami. Keuntungan mengurus perijinan adalah :
1.      Mempunyai izin/legalitas usaha yang sah dan diakui pemerintah.
2.      Nilai lebih untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain/tender.
3.      Dapat menjalankan usaha dengan tenang.
4.      Dapat melakukan penyertaan modal ke perusahaan lain bagi usaha berbadan hukum
5.      Dapat memiliki aset atas nama perusahaan bagi usaha berbadan hukum seperti PT, Yayasan dan Koperasi Dan banyak lagi manfaat-manfaat lainnya.

Segera  hubungi  kami apabila Anda membutuhkan bantuan kami dalam pengurusan perijinan. Apabila ada perijinan yang tidak tercantum dalam web kami ini silahkan konsultasikan dengan kami.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Best Patner

Copyright © 2013. Jasa Pengurusan Dokumen - All Rights Reserved IT-Informasi by Blog Rian