bahwa untuk meningkatkan kelancaran ams barang dan efektívitas pelaksanaan dan pengawasan impor produk tertentu, perlu mclakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu;
Download File Dibawah ini lebih detail :
0 komentar:
Posting Komentar