Jumat, 03 Januari 2014

Jasa Pengurusan Izin Dokumen

Jasa Pengurusan & Izin Dokumen yang kami berikan bertujuan untuk dapat memberikan solusi yang terbaik didalam masalah  pengurusan Perijinan Usaha agar lebih cepat, efisien dan efektif sehingga Investor dapat melakukan Kegiatan Usaha tanpa kuatir menyalahi Peraturan Perijinan Usaha yang berlaku.
Kami juga memberikan Pelayanan yang terbaik didalam Pengurusan Perijinan termasuk mendampingi Petugas Perijinan didalam melakukan Survey pada Tempat Usaha.

Adapun Jasa/ Pengurusan yang kami tawarkan untuk anda, antara lainnya :

Jika anda ingin berkonsultasi mengenai masalah  pendirian bentuk badan usaha maupun perijinan usaha, jangan ragu untuk menghubungi kami. Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, atau dapat juga dengan mengisi kontak form dibawah ini:


Rabu, 01 Januari 2014

Urus IT Makanan dan Minuman

Persyaratan:
  1. Surat permohonan tertulis tentang dokumen yang diajukan dengan Kop Surat Perusahaan.
  2. Asli NPWP Perusahaan (Kartu dan SKT)
  3. Asli SIUP atau IUT/IZIN PERLUASAN khusus PMA
  4. Asli TDP.
  5. Asli APIU atau APIP.
  6. Asli NIK Beacukai.
  7. Rencana Import 1 (satu) tahun.
  8. Copy KTP/Pasport Direktur.

  • Lama proses : 7 hari kerja, harga : Rp CALL
  • Payment setelah terbit.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) khusus Medan, luar kota pakai TIKI.

Urus API-P PMA

Persyaratan API-P PMA.
  1. Copy SP (Surat Pertujuan) PMA ke BKPM atau Pendaftaran PMA ke BKPM
  2. Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman).
  3. Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada
  4. Copy Domisili perusahaan yang berlaku ditandatangani oleh lurah dan camat
  5. Copy NPWP Perusahaan (SKT-Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu).
  6. Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak).
  7. Copy IUI (izin Usaha Industri) atau IUT (Izin Usaha Tetap) yang diterbitkan oleh BKPM.
  8. Copy TDP Perusahaan
  9. Copy KTP WNI atau Passport dan Kitas serta IMTA untuk WNA
  10. Copy NPWP Pribadi penanggung Jawab/Direksi
  11. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi dan KITAS/IMTA untuk orang asing.
  12. Pass photo 3×4 : 2 buah berwana backgound merah yang berwenang menanda tangani kartu API
  13. Asli Refrensi Bank Divisa.
  14. Nama Klasifikasi barang dan No. HS yang di import.
  15. Melampirkan produk yang mau diimport dam No. HS.

  • Lama proses 7-8 hari kerja, harga Rp CALL
  • Payment setelah terbit.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI.

Urus API-U PMDN/ Perusahaan Lokal



Persyaratan API-U PMDN (Perusahaan Lokal):
  1. Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman)
  2. Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada.
  3. Copy Domisili perusahaan yang berlaku.
  4. Copy NPWP Perusahaan (SKT-Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu)
  5. Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak)
  6. Copy SIUP Perusahaan.
  7. Copy TDP Perusahaan.
  8. Copy KTP Direktur
  9. Copy NPWP Pribadi penanggung Jawab/Direksi
  10. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi
  11. Pass photo 3×4 : 2 buah berwana backgound merah yang berwenang menanda tangani  kartu API
  12. Asli Refrensi Bank Divisa.
  13. Asli API lama kalau perubahaan
  14. Nama Klasifikasi barang dan No. HS yang di import
  15. Untuk peraturan Permendag 27/M-DAG/PER/5/2012 hanya berlaku satu klasifikasi No. HS barang (satu kelompok/jenis barang)
  16. Untuk peraturan Permendag 59/M-DAG/PER/9/2012 untuk mengimport lebih dari 1 (satu) klasifikasi No. HS kelompok/jenis barang harus ada surat pernyataan dari pemilik API-U yang menyatakan mempunyai hubungan istimewa dengan perusahaan yang berada diluar negeri dan bukti hubungan istimewa yang ditandasahkan oleh Atase Perdagangan atau pejabat diplomatik/konsuler/perwakilan Republik Indonesia diluar negeri, dimana asal barang tersebut di import
  17. Untuk penerbitan baru API, kantor akan disurvey dan team kami akan mendampingi Suku Dinas Disperindag tersebut

  • Lama proses dan hargaa) Perubahan lama proses 7-8 hari kerja, harga Rp CALL
    b)  Penerbitan Baru lama proses 21-23 hari kerja, harga Rp CALL
  • Payment setelah terbit.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI

NB. Lama proses dan harga diluar DKI Jakarta, tergantung lokasinya

Urus IT Alas Kaki

Persyaratan:
  1. Foto Copy NPWP.
  2. Foto copy SIUP atau SP BKPM.
  3. Foto copy TDP
  4. Foto copy APIU atau APIP
  5. Foto copy NPIK Sepatu.
  6. Foto copy NIK Beacukai
  7. Rencana impor produk tertentu (jumlah, jenis barang.
  8. HS 10 digit dan pelabuhan tujuan) untuk 1 (satu) tahun (Asli)
  9. Foto copy KTP atau Passport (WNA) direktur/penanggung jawab perusahaan

  • Lama proses 5-7 hari kerja, harga Rp CALL
  • Payment : setelah terbit.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) khusus luar kota “TIKI”.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

1. Persyaratan Administrasi
Persyaratan Administrasi Meliputi:
  1. Mengisi Formulir Surat Permohonan IMB.
  2. Fotocopy ( KTP ) Kartu Tanda Penduduk yang berlaku.
  3. Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ( SPPT ) dan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan  ( PBB ) terbaru.
  4. Fotocopy Hak Atas Tanah yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang, seperti berikut :
    • Fotocopy Sertifikat yang dilegalisir oleh BPN ataupun Notaris.
    • Fotocopy Akta Jual Beli dari Notaris / Kecamatan
    • Asli Surat Tidak Silang Sengketa
    • Asli Rekomendasi dari Bank bagi tanah yang sedang diagunkan.
    • Rekomendasi dari Instansi terkait untuk pembangunan tempat ibadah, SPBU, Pendidikan dll.
    • Asli Surat Kuasa, Akte Perusahaan, Surat Keputusan Instansi, untuk pemohon yang bukan pemilik tanah.

2. Persyaratan Teknis

Persyaratan Teknis meliputi:
  • Gambar Rencana Bangunan rangkap 3 :
    1. Denah / Site Plan Tampak
    2. Potongan
    3. Gambar Konstruksi
    4. Sumur peresapan, septic tank, dan bak kontrol.
    5. Untuk Bangunan Pagar (Denah, Tampak Potongan dan Situasi)

Urus Merk Dagang/ Hak Patent

Persyaratan:
  1. Copy Akte Notaris dilegalisir.
  2. Copy Domisili perusahaan
  3. Copy NPWP Perusahaan.
  4. Copy SIUP.
  5. Copy TDP.
  6. ETIKET MERK 3×3 cm = 25 pcs dan 9×9 cm = 25 pcs
  7. Surat kuasa dan Pernyataan.


  • Lama Proses 3-4 hari kerja, harga Rp CALL
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) khusus luar kota pakai TIKI.
Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Best Patner

Copyright © 2013. Jasa Pengurusan Dokumen - All Rights Reserved IT-Informasi by Blog Rian