Jumat, 20 Desember 2013

Pendirian SIUPAL

Persyaratan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) :
  1. Permohonan dari Perusahaan dengan isinya menjelaskan Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan
  2. Akta Pendirian Perusahaan yang diterbitkan Notaris
  3. Memiliki minimal satu unit kapal minimal GT 175 berbendera Indonesia atau sepasang Tug
Boat dengan tongkangnya  yang dilampiri :
  • Copy Gross Akta Kapal
  • Surat Ukur Kapal
  • Sertifikat kesempurnaan yang masih berlaku
  • NPWP Perusahaan
  • Domisili Perusahaan
  • KTP Penanggung Jawab
  • Proposal untuk mengantisipasi berlakunya PP 81 / 1988 tentang Angkutan Perairan
Dokumen yang diurus Surat Izin Usaha Perusaaan Angkutan Laut (SIUPAL)

Lama Proses Kerja                                         : +- 40 Hari Kerja
Biaya Pengurusan                                            : hub....kami

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Best Patner

Copyright © 2013. Jasa Pengurusan Dokumen - All Rights Reserved IT-Informasi by Blog Rian