Senin, 23 Desember 2013

Biaya Pengurusan PT, SIUP, TDP, PMA

Akta Pendirian sebuah Perseroan Terbatas ("Perseroaan") memuat anggaran dasar Perseroan dan keterangan lain yang berkaitan dengan pendirian Perseroan. Pasal 15 Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa anggaran dasar perseroan harus sekurang-kurangnya memuat. 

Biaya pengurusan untuk PT, TDP, SIUP, UD, CV saya lampirkan dibawah ini :
  • Biaya     PT                  : Rp. 12.000.000
  • Biaya     TDP               : Rp.   1.500.000
  • Biaya     SIUP              : Rp.   1.000.000
  • Biaya     UD                 : Rp.   3.000.000
  • Biaya     CV                 : Rp.   6.000.000

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Tayangan Halaman

Best Patner

Copyright © 2013. Jasa Pengurusan Dokumen - All Rights Reserved IT-Informasi by Blog Rian